USM dan Peradi Kota Semarang Gelar Kursus PKPA

- Senin, 20 Februari 2023 | 08:56 WIB
Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX secara daring pada 19 Februari 2023 secara daring. (Dok)
Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX secara daring pada 19 Februari 2023 secara daring. (Dok)

SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Fakultas Hukum Universitas Semarang bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX.

Perkuliahan perdana PKPA diselenggarakan secara virtual pada Minggu, 19 Februari 2023. Dan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum.

Dalam sambutannya, Amri mengatakan, kegiatan ini digelar sesuai Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, Pasal 2 Ayat (1).

Baca Juga: Perumahan Dinar Indah dan Perumahan Arion Mranggen Kembali Kebanjiran

Dalam UU No 18 tahun 2023 itu dinyatakan bahwa yang dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti PKPA yang dilaksanakan oleh organisasi advokat.

Menurutnya,  program PKPA ini merupakan jembatan menuju pada cita-cita sebagai seorang advokat.

''Terbukti dari pengalaman kami dalam menyelenggarakan program PKPA telah banyak membantu mengantarkan para peserta untuk menjadi advokat andal,'' kata Amri. Kegiatan  dihadiri Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Khairul Anwar SH MH.

Ketua Panitia PKPA, Agus Saiful Abib SH MH menyatakan, sesuai Pasal 2 Ayat (2) menetapkan bahwa pengangkatan advokat dilakukan oleh organisasi advokat.

Dengan mencermati perkembangan tersebut dan tuntutan tanggung jawab moral, Fakultas Hukum Universitas Semarang sebagai lembaga pendidikan yang sudah terakreditasi A.

Pihaknya terpanggil untuk ikut berperan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang profesional guna memberikan jasa hukum/bantuan hukum.

''Program PKPA ini secara periodik diselenggarakan 3 kali dalam satu tahun. Periode pertama dilaksanakan pada Februari-Maret 2023 (saat ini berlangsung),’’

‘’Sedangkan periode kedua dilaksanakan pada bulan  Juni-Juli 2023 dan periode ketiga dilaksanakan pada Agustus-September 2023,'' ungkapnya.

Baca Juga: Sekretaris DPC Peradi Kota Semarang yang juga Dosen USM, Dwi Nuryanto Ahmad Raih Gelar Doktor

Pengajar PKPA terdiri dari berbagai Instansi pemerintah, swasta, maupun akademisi yang profesional di bidangnya.

Dia berharap, Peserta PKPA Angkatan XIX bakal menjadi calon advokat berkualitas dan profesional yang siap memberi warna tersendiri dalam dunia advokat sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat.

Halaman:

Editor: Didik Saptiyono

Tags

Terkini

Musyawarah Besar LPHI, Diputuskan Ganti Logo

Selasa, 16 Mei 2023 | 10:00 WIB
X