SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Masih ingat kasus percobaan pembunuhan istri TNI AD, yang didalangi suaminya sendiri? Ada empat pelaku penembakan terhadap istri TNI AD, Rina Wulandari (34) dalam peristiwa tersebut.
Berkas perkara dari empat eksekutor pelaku penembakan istri TNI AD itu kini sudah lengkap, hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang untuk dilakukan penuntutan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, M Rizky Pratama mengatakan, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke penuntutan dari penyidik Polrestabes Semarang.
Baca Juga: Aktor Rudi Salam Meninggal Dunia, Roy Marthen Antarkan Almarhum Kakaknya di Pemakaman Kota Salatiga
Disebutkan, empat eksekutor percobaan pembunuhan tersebut masing-masing Sugiono alias Babi warga Kabupaten Demak, Ponco Aji Nugroho warga Semarang, Supriyono alias Sirun warga Semarang, dan Agus Santoso alias Gondrong warga Kabupaten Magetan.
''Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,'' jelas Rizky pada Jumat, 18 November 2022 dikutip dari Antara.
Menurut dia, selain keempat eksekutor, polisi juga melimpahkan satu tersangka bernama Dwi Sulistyo, merupakan penyedia senjata api yang digunakan dalam percobaan pembunuhan itu.
Baca Juga: Ratusan Aremania Unjuk Rasa di Mabes Polri, Tuntut Keadilan bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
Rizky menambahkan, kelima tersangka tersebut nantinya akan dibagi dalam tiga berkas perkara.
''Dua berkas, masing-masing untuk tersangka Sugiono dan Supriyono, serta tersangka Ponco Aji Nugroho dan Agus Santoso, sesuai dengan perannya,'' paparnya.
Sementara itu, sambungnya lagi, untuk tersangka Dwi Sulistyo akan didakwa dalam satu berkas tersendiri.
''Kelima tersangka, akan ditahan di LP Semarang,'' tegas Rizky.
Ia menyebut, setelah penuntutan selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Semarang untuk disidangkan.
Seperti diketahui, sebelumnya polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran, yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI AD di Semarang, pada 18 Juli 2022 lalu.