Menurut dia, setelah dianalisis, tujuh dari 11 pasien gagal ginjal akut di RSCM, positif memiliki cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Keduanya, jelasnya lagi, merupakan zat atau senyawa berbahaya yang ditemukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berisiko pada ginjal, seperti kasus yang terjadi di Gambia.
''Kita tes di anak-anak tersebut, ternyata dari anak-anak yang kita tes di RSCM, dari 11 anak, 7 yang positif memiliki senyawa berbahaya tadi, yaitu etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), jadi confirmed,'' jelas Budi dalam konferensi pers, Jumat, 21 Oktober 2022.
Baca Juga: Heboh Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Ini Penjelasannya Bahan Kimia Itu
Budi menegaskan, langkah konservatif yang dilakukan Kemenkes RI adalah melarang penjualan obat-obat yang mungkin tercemar DEG dan EG, untuk menghindari risiko kasus kematian terus bertambah.
''Jadi kalau kita diem sampai nunggu pasti, seminggu itu bisa berapa banyak yang meninggal," bebernya.***