SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Diawali cekcok akibat dugaan perselingkuhan, seorang suami yang cemburu buta tega membunuh istrinya dengan cara dicekik.
Kapolresrabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan, korban diketahui bernama Lian Dini Ayuningtyas (23), merupakan warga Jalan Sendangguwo Selatan 1, Sendangguwo, Tembalang.
''Pelakunya Dhany Mardianto (23) sudah menyerahkan diri, kurang dari enam jam usai membunuh istrinya,'' jelas Irwan dalam keterangan pers kepada wartawan, Minggu, 23 Oktober 2022.
Menurut Irwan, pelaku tega membunuh istrinya, karena korban diduga selingkuh dengan pria lain, dengan barang bukti chat WA yang sudah disadap.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari cekcok antara pelaku dengan korban yang sudah memiliki seorang anak itu pada Minggu, 23 Oktober 2022 dini hari.
Sebelumnya, ungkap Irwan, pelaku menyuruh istrinya untuk membeli pulsa listrik, namun curiga korban ternyata pergi ke rumah temannya untuk meminjam handphone, dan melakukan chat WA dengan seseorang yang dicurigai sebagai pria idaman lain (PIL).
Baca Juga: Hingga 22 Hari Setelah Tragedi Kanjuruhan, Masih Ada Dua Korban yang Kondisinya Kritis
''Saat cekcok kian memanas, hingga sekira pukul 02.30 WIB pelaku mencekik korban dalam durasi waktu lama hingga korban lemas. Lantas pelaku menutupi istrinya menggunakan bantal,'' papar Irwan.
Irwan mengatakan, dari pengakuan pelaku, usai membunuh istrinya sempat membawa anaknya ke rumah teman dekat, untuk meminta solusi atas kejadian tersebut.