Ingin BRI Liga 1, Liga 2, Liga 3 Bergulir. TGIPF: Lakukan Ini Dulu

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 22:25 WIB
Mobil polisi yang dirusak suporter saat kerusuhan usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. /Dok Istimewa/
Mobil polisi yang dirusak suporter saat kerusuhan usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. /Dok Istimewa/

JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com – Pemerintah memastikan, pemerintah tidak akan memberikan izin lanjutan pertandingan Kompetisi BRI Liga 1, Liga 2 dan Liga 3, jika tidak ada perubahan yang signifikan di tubuh PSSI.

Demikian salah satu poin rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang, Jumat, 14 Oktober 2022, siang diserahkan oleh Ketua TGIPF yang juga Mankopolhukam Mahfud MD ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi," sebut TGIPF seperti dikutip Antara.

Baca Juga: TGIPF Rekomendasikan Ketua Umum PSSI dan Exco PSSI Mundur. Atau...

Dan, salah satu poin yang ditekankan oleh TGIPF adalah perubahan di strukturan pimpinan PSSI yaitu Ketua Umum Mochamad Iriawan dan jajaran Exco PSSI.

Bahkan, katanya, untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, TGIPF merekomendasikan agar pemangku kepentingan PSSI melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Hal ini, lanjutnya, untuk mencari kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

TGIPF menilai, PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepakbola Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggungjawab pada pihak lain.

Baca Juga: TGIPF Memanggil PSSI Bahas Tragedi Kanjuruhan dan Tata Kelola Sepakbola

"Sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepakbola kita.’’

‘’Makanya dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepakbola nasional," demikian laporan TGIPF.

Pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, bisa tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance), PSSI perlu segera merevisi statuta dan peraturan PSSI.

PSSI juga didesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI.

Baca Juga: TGIPF: Semua Kompetisi Liga 1, Liga 2, Liga 3 Dihentikan!!!

Halaman:

Editor: Didik Saptiyono

Tags

Terkini

X