SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Seorang pemuda ditangkap Polsek Candisari, lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai toko roti di Jalan Tegalsari, Kota Semarang, Minggu, 11 September 2022.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, pelaku pelecehan seksual diketahui bernama Joni Andika Pitra (23) warga Wonodri, Semarang, sedang korbannya berinisial SM.
''Modus pelaku, saat melakukan perbuatanya pura pura menanyakan produk roti yang akan dibeli di toko tersebut,'' jelasnya, dalam keterangan pers didampingi Kasat Reskrim AKBP Dony Lombantoruan di Mapolrestabes Semarang, Selasa, 9 September 2022.
Menurut Irwan, awalnya pelaku pura-pura membeli roti, kemudian tiba-tiba menghampiri korban dan melakukan percobaan perkosaan dan pencabulan, disertai penganiayaan.
Ia mengungkapkan, perbuatan pelaku gagal, karena korban melawan dan berontak saat dilecehkan.
Pelaku, tambahnya, yang gagal melampiaskan nafsunya, akhirnya kabur dengan menggunakan sepeda motornya.
''Namun pelecehan seksual itu sempat terekam CCTV, sehingga pelaku kurang dari enam jam dapat ditangkap di rumahnya,'' papar Irwan.
Di depan Polisi, katanya, pelaku mengaku nekat melakukan pelecehan sesual terhadap korban, karena kondisi toko roti saat itu sedang sepi pembeli, dan korban juga sendirian.