Semarang, suaramerdeka-wawasan.com - Sebanyak 20 tempat hiburan karaoke yang
berada di Pasar Klithikan, Penggaron, Kota Semarang, dibongkar Satpol PP pada Senin, 12 September 2022.
Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pembongkaran tempat karaoke yang berada di lantai bawah Pasar Klithikan, lantaran bakal ditempati para pedagang Grosir buah pindahan dari MAJT (Masjid Agung Jawa Tengah).
''Sebelumnya, pembongkaran sudah disosialisasikan kepada pemilik karaoke sejak satu bulan yang lalu,'' jelas Fajar dalam keterangan kepada wartawan, saat pembongkaran tempat karaoke itu.
Menurut dia, meminta kepada pemilik karaoke untuk melakukan pembongkaran sendiri, hingga batas waktu yang telah ditentukan pada 11 September 2022.
''Kami sudah memberikan waktu untuk membongkar sendiri, hari ini kami bantu untuk membongkar dan sudah kami pastikan tempat karaoke yang di bawah sudah kosong, tidak ada barang-barangnya lagi,'' ungkap Fajar.
Ia mengatakan, para pengusaha karaoke tetap bisa membuka usaha jasa hiburan karaoke di Pasar Klithikan, Penggaron, namun harus pindah ke lantai dua, karena di lantai satu semuanya akan digunakan 260 pedagang Grosir buah.
Baca Juga: Usai Kota Lama, Hendi Targetkan Pindah Jaringan Kabel Bawah Tanah di Segitiga Emas Kota Semarang
Fajar pun mengapresiasi kepada para pengusaha karaoke, yang bisa legowo dan menerima agar tempatnya dibongkar, bahkan tidak sampai terjadi gesekan.
''Saya sampaikan terima kasih, karena semuanya bisa saling mendukung. Kita juga tegakkan aturan secara humanis dan tidak mau ada gesekan,'' jelasnya.
Fajar menargetkan, dalam dua hari bangunan karaoke di lantai bawah sudah bersih dan bisa segera dimanfaatkan oleh para pedagang Grosir buah dari MAJT untuk ditempati.
''Kami targetkan dua hari bersih, nanti dibantu DLH untuk buang brangkal. Kami juga minta minggu ini pedagang Grosir buah dari MAJT pindah ke sini,'' pungkasnya.