Semarang, suaramerdeka-wawasan.com - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, selalu berbaik hati kepada masyarakat di wilayah yang dipimpinnya.
Kali ini, ia berbaik hati kepada para pedagang dengan membatalkan penutupan pasar sementara di Kawasan MAJT (Masjid Agung Jawa Tengah) di Kota Semarang.
Meski pasar Johar Semarang telah selesai dibangun dan siap ditempati, para pedagang diberi kebebasan untuk tetap berjualan di MAJT atau memilih pindah ke pasar Johar Baru.
Baca Juga: Farel Prayoga Kini Namanya Melambung, Ini Tarifnya jika Ingin Mengundang Nyanyi
Seperti diketahui, pasar di kawasan MAJT itu merupakan relokasi sementara untuk menampung para pedagang pasar Johar ketika dulu terjadi kebakaran, hingga dilakukan pembangunan.
''Keputusan Pak Wali Kota, jelas, yang ingin bertahan di MAJT silakan, yang ingin pindah di Johar silakan,'' kata Kepala Satpol
PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, usai audiensi bersama pengelola pasar di pasar MAJT Semarang, Jumat, 2 September 2022.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa di Semarang Tolak Kenaikan BBM, Diwarnai Bakar Ban Bekas
Namun, menurut Fajar, pedagang yang akan bertahan di pasar sementara itu, tidak akan mendapat lapak di pasar Johar.
Bahkan, tambahnya lagi, pedagang yang sudah mendapat lapak di pasar Johar akan kembali disita haknya.
''Tadi kita sepakati yang Johar Baru tidak ada yang menempati ya sudah saya perintahkan Disdag untuk dilakukan penyegelan. Diserahkan ke pedagang yang membutuhkan. Ini tidak ada lapak kedua,'' katanya.
Baca Juga: Ketemu Farel Prayoga saat Lantik Kagama di Banyuwangi, Ganjar Akhirnya Kirimi Gendang
Dikatakan Fajar, pedagang diberi kesempatan hingga pekan depan untuk pindah ke lapak yang sudah menjadi haknya, tapi bila pekan depan lapak di pasar Johar tidak digunakan, lapak itu akan disegel.
''Jadi besok Kamis depan kami akan mengawal Dinas Perdagangan, dipolice line di tempat yang kosong,'' tandasnya.
Sementera itu perwakilan dari Yayasan Tanah Wakaf MAJT, Istajib, yang juga hadir dalam audiensi pedagang dengan pengelola pasar, bersyukur karena para pedagang tak diharuskan pindah.