Masyarakat Diimbau Tak Berikan Uang kepada PGOT, Sanksi Dendanya Rp1 Juta

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:36 WIB
Satpol PP Kota Semarang merazia PGOT di salah satu wilayah pusat kota. /Dok Istimewa/
Satpol PP Kota Semarang merazia PGOT di salah satu wilayah pusat kota. /Dok Istimewa/
Halaman:

Editor: Eddy Tuhu

Tags

Terkini

X