Semarang, suaramerdeka-wawasan.com - dua pemuda yang menjadi pelaku pengeroyokan seorang anggota polisi, diamankan Polsek Semarang Tengah bekerja sama dengan Polrestabes Semarang.
Pengeroyokan terhadap korban Juniarto Prabowo (28), anggota Ditintelkam Polda Jawa Tengah, terjadi di Jalan D.I Panjaitan atau Kawasan Kampung Kali, Kecamatan Semarang Tengah, Sabtu malam, 20 Agustus 2022 lalu.
Akibat pengeroyokan itu, Juniarto mengalami luka robek di kepala mendapat dua jahitan lantaran dilempar batu oleh salah satu pelaku hingga melaporkan ke Polsek Semarang Tengah, tempat kejadian.
Baca Juga: Rumah Sekaligus Grosir Sembako dan Kafe di Banjarnegara Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp500 Juta
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika mengatakan, mendapat laporan tersebut, Tim Reskrim bersama Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan, dengan mengecek CCTV salah satu toko di tempat kejadian.
Menurutnya, seorang pelaku berhasil diamankan di kawasan GOR Tri Lomba Juang Semarang, dan satu pelaku lain ditangkap di rumahnya di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Demak, pada Senin malam, 22 Agustus 2022.
''Alhamdulillah, dua pelaku berhasil diamankan. Saat ini dua pelaku sudah dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,'' ungkap Indra, dalam keteranganya pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Usai Selfie Lalu Berenang Bersama Temannya di Embung Blerong Demak, Seorang Siswa Tewas Tenggelam
Korban Juniarto mengatakan, kejadian pengeroyokan yang dialaminya saat perjalanan dari bertugas melakukan pengamanan di Balai Kota Semarang.
''Tiba tiba dari belakang ada dua orang berboncengan, yang depan tidak pakai helm, dan terjadilah serempetan di perempatan Jalan Gajahmada dengan Kampung Kali,'' jelas Juniarto.
Lantaran tak merasa bersalah, katanya, langsung melanjutkan perjalanan, namun ternyata dua orang pengendara berboncengan tersebut mengejarnya hingga di Jalan DI Panjaitan.
''Mereka (pelaku) menghentikan saya langsung ngajak ribut dan mengeroyok saya. Satu pelaku ambil batu dan melemparkan ke arah kepala saya sampai bocor,'' paparnya.
Ia mengatakan, meski sudah menyebutkan bahwa dirinya anggota polisi, namun korban yang diduga dalam kondisi mabuk, terus melakukan penganiayaan.
''Salah seorang pelaku mengaku keponakan dari salah seorang anggota Polda, dan menantang saya untuk ketemu di Aspol Bubakan, dan memaksa untuk menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), namun gak saya kasih,'' paparnya.***