SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Hingga kini, Polisi masih menyelidiki kasus penembakan istri anggota TNI yang terjadi di Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin, 18 Juli 2022.
Istri anggota TNI berpangkat Kopral dengan inisialR (34) itu, ditembak di bagian perut usai menjemput anaknya sekolah, namun kondisinya selamat.
Melalui video hasil rekaman CCTV, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, bagaimana pelaku penembakan di Banyumanik itu melakukan aksinya.
Baca Juga: Penyelidikan Polisi Terkait Penembakan Istri TNI, Senjata Pelaku Bisa Keluarkan Selongsong Peluru
Irwan di Mapolretabes Semarang pada Rabu, 20 Juli 2022, menerangkan bagian per bagian aksi penembakan yang dilakukan pelaku terhadap korbannya.
Menurut Anwar, pelaku penembakan ini tidak terlatih, dan hanya warga sipil biasa, jika dilihat berdasarkan gestur tubuh korban.
Misalnya, jelas Irwan, saat menanti korban di dekat rumah, pelaku tampak berjalan-jalan secara liar dan sebenarnya ini justru mencurigakan.
''Kalau profesional, cara jalannya tentu tidak seperti ini,'' tandas Irwan.
Kemudian, kata Irwan lagi, gestur lain yang menunjukan kalau pelaku tidak terlatih adalah, saat melakukan penembakan pertama di depan rumah korban.