SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang menaikkan tarif bagi penumpang bus rapid transit (BRT) Trans Semarang menjadi Rp4.000 mulai 1 Juli 2022.
Kepala UPTD BLU Trans Semarang, Hendrix Setiawan mengatakan, kenaikan tarif sebesar Rp500 ini berlaku khusus bagi penumpang yang melakukan pembayaran cash (tunai).
Menurut Hendrix, kenaikan sebesar Rp500 ini memiliki beberapa pertimbangan, salah satunya instruksi Presiden Joko Widodo, untuk memperbanyak transaksi non-tunai (cashless).
Baca Juga: Meski Holywings Semarang Sudah Ditutup, Para Pendemo Minta Izin Usahanya Dicabut
Ia mengatakan, penyesuaian tarif BRT akan dimulai 1 Juli 2022 untuk transaksi tunai dari Rp3.500 menjadi Rp 4.000.
''Sedang tarif non-tunai tetap Rp3.500, termasuk tarif pelajar, mahasiswa, lansia, veteran, dan disabilitas juga tetap Rp 1.000,'' jelas Hendrix dalam keterangannya pada Jumat, 1 Juli 2022.
Dia mengungkapkan, selama ini transaksi non-tunai angkutan BRT sudah berlaku sejak awal masa pandemi, untuk menekan angka penyebaran Covid 19 melalui media uang tunai.
''Selain itu kenaikan nominal Rp500 itu untuk memudahkan, jika harus ada uang kembalian. Jadi, untuk memudahkan petugas dan penumpang, kita bulatkan menjadi Rp4.000,'' jelasnya.
Hendrix menyebut, transaksi nontunai di Kota Semarang memang masih terhitung kecil persentasenya dibanding transaksi tunai.