SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Meski Holywings di Kota Semarang sudah ditutup atas inisiatif sendiri, namun masih didemo para pengunjuk rasa yang meminta agar izin usahanya dicabut.
Aksi demo terhadap Holywings di Jalan Cendrawasih, Kawasan Kota Lama itu, dilakukan Forum Umat Islam Semarang (FUIS) di Balaikota Semarang pada Jumat, 1 Juli 2022.
Seperti diketahui, sebelumnya Holywings membuat promo dengan menggratiskan miras untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria, sehingga dinilai merupakan penistaan agama.
Baca Juga: Massa Demo Holywings di Sukoharjo, Minta Izin Pembangunan Dicabut dan Tak Dizinkan Beroperasional
Buntutnya, enam orang karyawan Holywings pembuat promo itu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, serta 12 gerai di Jakarta ditutup Pemda DKI lantaran izin usaha juga tak sesuai peruntukannya.
Ketua FUIS, Wahyu Kurniawan, mengatakan, penyebab demo lantaran nama Muhammad yang merupakan nama Nabi bagi umat Islam, begitupun nama Maria yang juga dihormati umat Kristiani, justru dijadikan media promosi minuman beralkohol.
''Tidak selayaknya dijadikan bahan promosi untuk sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama. Promosi miras itu sangat menyakitkan dan melukai perasaan umat beragama,'' kata Wahyu pada Jumat, 1 Juli 2022.
Baca Juga: Pemilik Nama Muhammad Gugat Holywings Rp100 Miliar, jika Dikabulkan Akan Disumbangkan Baznas
Menurut dia, FUIS melihat kasus tersebut masuk dalam penodaan agama, dan melanggar undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Untuk itu, katanya lagi, FUIS meminta kepada Pemerintah Kota Semarang melakukan tindakan tegas, dengan mencabut izin usaha Holywings.
''Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat dapat menahan diri, dan tidak melakukan tindakan hukum sendiri. Namun, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat berwenang secara tuntas dan transparan,'' tuturnya.
Baca Juga: Terkait Ganja Medis, MUI Akan Lakukan Kajian Komprehensif dalam Perspektif Keagamaan
Ketua Forum Pecinta Ulama Habib Jawa Tengah, Sihabudin mengatakan, jika pihaknya telah melakukan audiensi dengan Pemkot Semarang, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin.
Dalam audiensi itu, kata Sihabudin, meminta Pemkot untuk bisa menutup Holywings, karena tidak hanya menghina Nabi Muhammad namun juga merusak generasi bangsa.
''Kami minta tutup selamanya karena banyak sekali korban minuman keras, pulang malam harus berantem dengan istrinya. Banyak sekali kasus itu, hanya tidak nampak. Ini dirusak oleh Holywings,'' tegasnya.