SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Sebanyak 17 PSK (Pekerja Seks Komersial) dijaring Satpol PP Kota Semarang dalam razia yang dilaksanakan pada Selasa malam, 28 Juni 2022.
Mereka yang terjaring razia itu biasa mangkal di jalan-jalan protokol Kota Semarang, antara lain Jalan Tanjung, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pemuda, hingga di Kawasan Banjir Kanal Timur yang biasa disebut Tanggul Indah.
Kepala Satpol PP Kota Sematang, Fajar Purwoto, mengatakan, razia yang dilakukan tersebut atas seringnya aduan masyarakat, lantaran prostitusi di jalanan makin marak.
''Mereka yang berada di pinggir jalan bikin malu Kota Semarang,'' ungkap Fajar, yang memimpin langsung razia PSK di jalanan itu.
Menurut dia, PSK yang terjaring razia tidak hanya warga asli Kota Semarang saja, melainkan ada beberapa PSK yang memiliki KTP luar Semarang.
''PSK terjaring razia, rata-rata berusia 24-56 tahun,'' jelasnya.
Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Boks Tabrak Tronton yang Melaju Searah di Jalan Tol Boyolali
Ia menegaskan, para PSK yang terjaring razia akan dikirim ke panti rehabilitasi di Kota Solo.
''Nanti semuanya malam ini juga, PSK dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Solo. Di sana mereka akan dibina biar jera,'' imbuhnya.