''Dengan mengikuti prosedur, kami akan bantu memfasilitasi asal syarat substantif dan administratif terpenuhi,'' jelas Tri Saptono.
Menurutnya, acara pernikahan dilaksanakan atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai dan izin menikah di Lapas dari KUA Kecamatan Ngaliyan.***