SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku penganiayaan di Jalan Kelud Raya, yang sempat viral di media sosial.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar video rekaman CCTV seorang pemuda yang menganiaya pengendara motor layaknya seorang jagoan di Jalan Kelud Raya, Semarang pada Sabtu, 14 Mei 2022 lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, dari laporan korban berinisial FA, pelaku berhasil dibekuk yang diketahui bernama Yosie Amandan Kusuma, warga Jalan Puspowarno Selatan 4 A, Semarang Barat.
Baca Juga: Peringati Haul Habib Thoha, Wali Kota Semarang Komitmen Bangun Wisata Religi
Menurutnya, kronologi kejadian bermula dari pelaku melakukan pesta miras di tempat tongkrongan bersama-sama teman-temannya, yang sekaligus saat itu menjadi saksi.
''Usai menenggak minuman keras, pelaku bersama dua temannya berboncengan dan berjalan melawan arus lalu-lintas di Jalan Kelud Raya,'' jelas Donny dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 18 Mei 2022.
Kemudian, sambung Donny, korban yang melintas tak sengaja menyerempet motor pelaku, sehingga terjadi penganiayaan membabi buta yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Donny menyebut, pelaku menganiaya dengan cara memukul dan menendang pada bagian wajah dan tubuh korban hingga tak berdaya.
Tak hanya itu, katanya lagi, motor milik korban juga mengalami kerusakan, akibat dijatuhkan dan dihancurkan oleh pelaku.