SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Polrestabes Semarang akhirnya berhasil mengungkap penyebab meninggalnya NPK, gadis berusia 9 tahun, yang dilaporkan mengalami kematian tak wajar.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, ternyata pelaku tindak kekerasan seksual hingga menyebabkan meninggalnya NPK, adalah ayah kandungnya sendiri yaitu Widiyanto (41), yang tinggal indekos di Jalan Kyai Sakir I/Tlogosari Wetan, Pedurungan.
Menurut Irwan, awalnya mendapat informasi kematian NPK, gadis berusia 9 tahun yang mengalami kematian secara tak wajar di RS Pantiwiloso Citarum pada Sabtu, 19 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Seorang Ibu di Kabupaten Brebes Tega Gorok Leher Tiga Anaknya, Seorang Meninggal
Jenazah gadis kecil, warga Sedayu, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, yang meninggal pada Sabtu, 19 Maret 2022, itu dengan kondisi mata melotot, dan alat kelamin terluka.
Ia mengatakan, mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan, namun jenazah korban sudah dimakamkan pada siang harinya.
Polisi pun melakukan pembongkaran makam NPK bersama petugas instalansi forensik RSUP Dokter Kariadi Semarang, disaksikan pihak keluarga dan perwakilan masyarakat.
Baca Juga: Diduga Kematiannya Tak Wajar, Polrestabes Semarang Bongkar Makam Gadis Kecil
''Kita lakukan bongkar makam dan tindakan autopsi, untuk memastikan bahwa meninggalnya korban ada unsur tindak pidana,'' jelasnya, dalam keterangan melalui rilis.
Ternyata, kata Kapolrestabes, hasil sementara autopsi menyebutkan, bahwa ada kekerasan di bagian alat vital dan anus korban.