SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Satreskrim Polrestabes Semarang, akhirnya melakukan pembongkaran makam gadis kecil berinisial NPK (9), yang diduga mengalami kematian tak wajar.
Pembongkaran makamnya di Pemakaman Muslim Sedayu, Bangetayu, Genuk, Kota Semarang, dilakukan pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Seperti diketahui, Polrestabes Semarang mendapat informasi kematian gadis berusia 9 tahun yang tak wajar itu dari akun Instagram @kejadiansmg pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Baca Juga: Ditusuk Keponakan yang Stres, Seorang Wanita di Kabupaten Kendal Tewas dan Anaknya Alami Luka Parah
Bahkan, jenazah gadis kecil yang meninggal pada Sabtu, 19 Maret 2022, dengan kondisi mata melotot, dan alat kelamin yang terluka.
Mendapati informasi tersebut, Polrestbes Semarang langsung bergerak cepat.
''Tim LIBAS @resmob_polrestabessemarang menerima laporan masyarakat tentang kematian TIDAK WAJAR seorang anak perempuan 9 th, Pada Sabtu 19 Maret 2022 pukul 03.00 di RS di Kota Semarang.
Korban meninggal dengan keadaan mata melotot dan terdapat luka pada kemaluannya.
Berdasarka laporan tersebut @resmob_polrestabessemarang melakukan penyelidikan,'' tulisnya, Minggu, 20 Maret 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Dony Sardo Lombantoruan mengungkapkan, pembongkaran makam ananda NPK ini guna dilakukan penyidikan mendalam, terkait penyebab kematiannya.
''Apakah penyebab kematiannya ada tindak kekerasan atau tindak pidana lainya yang terdapat di tubuh korban,'' jelas Dony pada Minggu, 20 Maret 2022.
Menurutnya, pembongkaran makam gadis kecil itu dilakukan bersama petugas instalansi forensik RSUP Dokter Kariadi Semarang.
Baca Juga: Kabupaten Kebumen Jadi Sentra Baru Buah Kelengkeng di Jateng, Bisa Tahan Laju Kelengkeng Impor
Selain itu, tambahnya lagi, juga disaksikan oleh pihak keluarga dan perwakilan masyarakat.