Baca Juga: Statusnya Disebut Naik ke PPKM Level 4, Kota Tegal Langsung Hentikan PTM di Sekolah
Hengky mengatakan, berdasarkan hasil mediasi, dari pihak SFI yang diwakili lawyer sudah mengaku bersalah dan meminta maaf, bahkan mempersilakan untuk dilakukan pelaporan ke pihak yang berwajib.
''Untuk korban, silakan membuat laporan secara prosuderal, terkait perampasan mobil dan barang dagangan tersebut. Yang jelas, semua berjalan aman dan kondusif,'' ungkap Hengky, usai mendampingi mediasi.***