SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Para pedagang ngamuk membuang dagangannya berupa rajungan dan lobster busuk di Kantor Suzuki Finance Indonesia (SFI) di Jalan Gajah Raya, Semarang, Rabu, 23 Februari 2022.
Ihwal ngamuknya para pedagang itu bermula saat Yuminto yang mengangkut rajungan dengan mobil pikap Suzuki Carry dari Pasuruan pada Selasa, 22 Februari 2022.
Sesampainya di Kabupaten Demak, ia diadang beberapa orang debt collector, karena angsurannya macet di kantor leasing SFI.
Baca Juga: Nekat Melintasi Rel, Dua Penumpang Mobil Meninggal Tertabrak KA Bangunkarta di Kabupaten Banyumas
Menurut Yuminto, saat diadang debt collector itu sudah bernegoisasi agar barang dagangannya rajungan bisa sampai ke Tambak Lorok pada pukul 12.00 WIB, supaya tidak membusuk.
''Saya sudah bernegoisasi, karena kalau lebih dari jam 12 siang, barang dagangan hasil laut tersebut pasti membusuk, dan pasti saya rugi sebagai pedagang,'' jelasnya.
Bukannya disetujui, kata Yuminto lagi, justru mobil pikap berisi seluruh muatan dagangan yang akan disetorkan ke Tambak Lorok tersebut dibawa ke kantor leasing SFI.
Baca Juga: Kota Semarang Naik ke PPKM Level 3 Lurr, Simak Aturan yang Baru dari Wali Kota
Yuminto menjelaskan, beberapa kali ingin menemui perwakilan dari SFI untuk menanyakan barang dagangannya yang ikut disita.
Namun, tambahnya lagi, dari Selasa malam hingga Rabu siang, 23 Februari 2022 tidak ada satu pun perwakilan dari kantor leasing yang menemui.