Satpol PP Kota Semarang Apresiasi Pedagang, Lapaknya Dibongkar untuk Pelebaran Jalan Tanpa Gesekan

- Rabu, 23 Februari 2022 | 14:47 WIB
Lapak PKL menjorok ke jalan dibongkar Satpol PP Kota Semarang. /Dok Humas Pemkot Semarang/
Lapak PKL menjorok ke jalan dibongkar Satpol PP Kota Semarang. /Dok Humas Pemkot Semarang/

SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Sebanyak 22 lapak PKL (pedagang kaki lima) di kawasan Jalan Hadi Subeno, Mijen, dibongkar Satpol PP Kota Semarang pada Rabu, 23 Februari 2022.

Tak ada gesekan dengan pemilik lapak itu, saat dilakukan pembongkaran untuk keperluan mendukung proyek pelebaran jalan.

Sebagian besar justru sudah membongkar lapaknya sendiri yang awalnya tercatat ada 190 pedagang, dengan lapak berposisi menjorok ke jalan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi hingga 28 Februari 2022, Kota Tegal dan Magelang Masuk Level 4

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengapresiasi sikap para pedagang terhadap pembongkaran lapaknya untuk pembangunan pelebaran jalan.

''Sebelumnya, sosialisasi sudah dilakukan pada minggu lalu bersama pihak Kecamatan Mijen, sehingga diharapkan pedagang bisa melakukan pembongkaran mandiri,'' ungkap Fajar, Rabu, 23 Februari 2023.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada para pemilik lapak, yang bersedia membongkar sendiri lapaknya. Sedang sisanya, tambahnya, dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP.

Baca Juga: Sudah Tinggalkan Surat Wasiat, Model Ayu Aulia Selamat dari Percobaan Bunuh Diri

Menurutnya, para pedagang ini menggunakan lahan KPH Kendal (Perhutani), sedang lapak PKL yang dibongkar adalah lapak liar yang memang tidak memiliki izin ke pihak manapun.

Dikatakan, para PKL yang membuka lapak itu tidak membayar ke Perhutani maupun ke Pemkot Semarang, termasuk tidak membayar retribusi apapun.

''Ini jelas salah. Mereka pakai tanah negara puluhan tahun. Kalau pada komplain, nanti saya ratakan semua,'' tegasnya.

Baca Juga: Hasilkan Lulusan Berstandar Internasional, PIP Kota Semarang Dipilih KBRI untuk Dipamerkan di Malaysia

Selain itu, kata Fajar lagi, kawasan jalan yang ditempati para PKL, kalau pagi dan sore hari terjadi kemacetan.

''Mau keluar maupun masuk ke Kota Semarang macet. Sudah kita rapatkan dengan pihak gabungan untuk pembongkaran, guna pelebaran jalan,'' pungkasnya.***

Editor: Eddy Tuhu

Tags

Terkini

Musyawarah Besar LPHI, Diputuskan Ganti Logo

Selasa, 16 Mei 2023 | 10:00 WIB
X