SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Polrestabes Semarang, ikut mengawasi naiknya harga minyak goreng di atas HET yang dijual di pasar tradisional maupun toko retail modern.
Satgas Pangan Sat Intelkam Polrestabes Semarang, Ari Kurniawan mengatakan, pengawasan itu untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) dan ketersediaan minyak goreng masih aman untuk masyarakat di Kota Semarang.
Diakuinya, ketersediaan minyak goreng kemasan di toko retail modern di Kota Semarang terpantau masih aman.
''Tapi saat ini pasar tradisional masih menerapkan harga di atas Rp 14 ribu karena belum ditarik dari pasaran,'' kata Ari, saat ikut sidak minyak goreng bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang dan Disperindag Provinsi Jateng, Kamis, 27 Januari 2022.
Ari mengatakan, pihaknya terus melakukan monitoring secara rutin semua kegiatan pangan. agar tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga yang signifikan,
Namun, tambahnya, hingga saat ini belum ada tindakan penimbunan minyak goreng kemasan, baik di tingkat pedagang maupun distributor.
Baca Juga: Bentrokan Massa di Karaoke Double O Sorong juga Menewaskan DJ Indah Cleo, Tubuhnya Hangus Terbakar
Begitu pula, kata Ari lagi, jika ada toko modern yang menaikkan harga minyak goreng dari HET yang telah ditentukan, belum ada sanksi yang diterapkan dari pemerintah pusat.
''Nantinya jika ditemukan ada kasus penimbunan, maka pasti akan ada sanksi pidana yang dikenakan,'' tegasnya.