Pembunuh Istri di Semarang Mengaku Bingung : Sempat Jemput Anak di Rumah Mertua

- Senin, 17 Januari 2022 | 13:11 WIB
Pelaku pembunuhan istri di Semarang tersangka Andrew mengaku bingung usai menikam korban dan sempat ke rumah mertua untuk jemput anak. ist/suaramerdeka-wawasan.com
Pelaku pembunuhan istri di Semarang tersangka Andrew mengaku bingung usai menikam korban dan sempat ke rumah mertua untuk jemput anak. ist/suaramerdeka-wawasan.com

SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Pelaku pembunuhan terhadp istrinya, tersangka Katipah alias Andrew mengaku sempat ke rumah orangtua korban karena sayang sama anaknya, Ajat (4).

''Iya saya usai kejadian di rumah kontrakan, mampir ke rumah orang tua istri saya untuk membawa anak saya, yang saat itu berada di rumah mertua,''aku tersangka Andre.

Pengakuan tersangka Andre tersebut saat dilakukan press release di ruang loby Libas Polrestabes Semarang, Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: Omicron Terus Meningkat , Jurus Terakhir Pemerintah : Mobilitas Masyarakat Diperketat

Press releas dipim[in langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar didampingi Kasatreskrim AKBP Donny Lamatoruan bersama personel Resmob Polrestabes.

Tersangka Andre juga mengaku setelah membawa anaknya kemudian mengajaknya pergi mengendari motor.

Namun, tersangka Andre mengaku dalam pelariannya merasa bingung dan kembali lagi ke rumah kontrakan dan ditangkap petugas Resmob yang saat itu masih berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Menilai Vonis Mati Terdakwa Korupsi Asabri Keteledoran JPU

Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan pelaku Andrew kini resmi menjadi tersangka dan telah mengakui perbuatannya membunuh istrinya.

Adapun motif dari terjadinya penusukan, kata Kapolrestabes, akibat adanya percecokan dalam keluarga.

Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya, Andrew ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang kurang dari 10 jam.

Baca Juga: Zakat ASN Pemprov Jateng Tahun 2021 Tembus Rp57 Miliar, untuk Entaskan Kemiskinan

Penangkapan dilakukan saat pelaku kembali ke rumah kontrakannya di Jalan Srinidito Semarang.

Sedangkan peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka Andrew kini mendekam dalam sel Polrestabes Semarang. ***

Halaman:

Editor: Kusmiyanto

Sumber: Humas Polrestabes Semarang

Tags

Terkini

Musyawarah Besar LPHI, Diputuskan Ganti Logo

Selasa, 16 Mei 2023 | 10:00 WIB
X