SEMARANG,suaramerdeka-wawasan.com - Akibat melanggar aturan mudik 185 Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot semarang mendapat sanksi. Sedangkan 484 pegawai non-ASN dipecat karena melanggar larangan mudik.
Guna memenuhi kekurangan pegawai non ASN yang dipecat, pemkot semarang berencana akan mengisi kekosongan dengan membuka rekruitmen.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan untuk mekanisme perekrutan masih ditata oleh beberapa OPD, kepegawaian bagian hukum dan organisasi.
Baca Juga: Kesehatan Jadi Prioritas, Para Pemain PSIS Tiap Pekan Dites Usp Antigen
"Rekruitmen belum bisa dipastikan kapan dan diharapkan bisa bulan depan," katanya, Senin 7 Juni 2021.
Iswar menjelaskan 484 pegawai non ASN yang dipecat tidak akan mengganggu pelayanan yang ditinggalkan, karena kebanyakan dari sektor infrastruktur. Sehingga untuk sementara menggunakan tenaga harian untuk menggantikan pekerjaan mereka.
"Saya rasa masyarakat yang membutuhkan pekerjaan banyak sekali dan ketika dibuka pendaftar dan digaji secara harian banyak yang berminat," ungkapnya.
pemkot semarang pun membuka bagi siapa saja atau mereka yang ingin mendaftar kembali namun dengan catatan harus memiliki komitmen dan disiplin yang yang tinggi.
Iswar menuturkan pemberian sanksi dan pemecatan ini dalam rangka pemkot semarang melihat tuntutan ekspektasi masyarakat dalam pelayanan masyarakat semakin tinggi.
Sehingga setiap ASN maupun non ASN juga harus dituntut adanya tekanan agar bekerja maksimal.
"Kita lihat saja sektor swasta dilakukan pemotongan gaji dan lain sebagainya, sehingga Pemkot juga akan melakukan demikian," ucapnya.