Pengusaha Katering Tak Bersertifikat Halal di Semarang Marak

- Senin, 31 Mei 2021 | 08:45 WIB
Wanita pengusaha katering saat melakukan pelatihan ganish makanan. Fistabu pengusahasaat melakukan pelatihan .Fista/SMNetworkmemasak
Wanita pengusaha katering saat melakukan pelatihan ganish makanan. Fistabu pengusahasaat melakukan pelatihan .Fista/SMNetworkmemasak

SM Wawasan Sertifikat halal bagi pengusaha katering sangat diperlukan. Untuk itu, Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) gencar Sosialisasi tentang sertifikat halal.

Sertifikat halal wajib dimiliki pengusaha katering untuk menjamin keamanan konsumen. Kini di Kota Semarang masih banyak pengusaha katering yang belum punya sertifikat halal.

''Sertifikat halal wajib bagi pengusaha katering. Karena di Semarang bisnis katering makin marak, kami dari PPJI gencar melakukan Sosialisasi sertifikat halal,'' jelas Sekretaris  PPJI Semarang, Mochamad Adi Widodo, Senin, 31 Mei 2021.

Baca Juga: Harga Kedelai Melejit, Perajin Tahu Menjerit

Menurut Adi, jumlah anggota PPJI Kota Semarang 400 pengusaha katering. Namun hanya 30-40 pengusaha katering yang punya sertifikat halal. Kesimpulannya pengusaha katering di Semarang yang belum mempunyai sertifikat halal banyak.

Dikatakannya, PPJI akan membentuk tim khusus untuk pembuatan sertifikat halal. Tim ini nantinya yang akan menjembatani pengusaha dengan Majelis Ulama Indonesia.

Pihaknya berharap agar pembuatan sertifikat halal bagi pengusaha katering dapat lebih mudah dan biaya pembuatan relatif terjangkau.
Dikatakannya, pengusaha katering juga mengalami dampak pandemi virus Covid-19. Saat ini memulai masa pemulihan karena sudah mulai diselenggarakannya pernikahan yang membutuhkan jasaboga.

 ''Kami pengusaha katering berupaya menerapkan prokes dengan ketat. Misalkan, sendok dan garpu dibungkus plastik, konsumen tidak mengambil makanan sendiri saat prasmanan melainkan diambilkan petugas, petugas memakai masker dan sarung tangan, menyediakan cuci tangan, dan lainnya,'' paparnya.

Baca Juga: DPR Anggap Kesejahteraan Prajurit TNI Masih Terpuruk

Dikatakan Adi, sertifikat halal dikeluarkan oleh  Kemenag Kota Semarang. '' baru-baru ini, kami juga melakukan kegiatan Sosialisasi sertifikat halal oleh Kemenag Kota Semarang,'' jelasny.

 

Editor: Kusmiyanto

Tags

Terkini

X