Eksekutor Begal di Jalan Pemuda Semarang Mengaku Selama Buron Dibayangi Korban : Sempat Kabur ke Subang

- Rabu, 15 September 2021 | 18:33 WIB
Buron eksekutor begal Jalan Pemuda tersangka Adi saat dimintai keterangan petugas Resmob dalam ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang. ist/suaramerdeka-wawasan.com kasus
Buron eksekutor begal Jalan Pemuda tersangka Adi saat dimintai keterangan petugas Resmob dalam ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang. ist/suaramerdeka-wawasan.com kasus

SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Seorang buronan dalam kasus tindak kejahatan begal yang meresahkan warga Semarang dibekuk Tim Resmob Polrestabes Semarang.

Buron begal diketahui bernama Adi Setyawan (23 tahun) warga Semarang merupakan eksekutor kasus begal di Jalan Pemuda Semarang.

Dengan tertangkapnya Adi Setyawan, jumlah kelompok begal di Jalan Pemuda ketiganya sudah tertangkap.

Baca Juga: 4 Penjual Serifikat Vaksin Covid-19 Dibekuk, Polisi : Dipatok Harga Rp 200 Ribu Hingga Rp 300 Ribu

Dua pelaku lainnya masing-masing Adhi Pratama dan Haidar sudah ditangkap beberapa waktu lalu dan kini ditahan di Polrestabes Semarang.

Buron Adi Setyawan dalam ungkap kasus di Polrestabes Semarang, Rabu 15 September mengaku korban saat mengendarai motor di Jalan Pemuda, kemudian dipepet dan ditendang hingga jatuh.

''Langsung saya ambil barang-barangnya seperti Hp dan tas. Selama buronan, saya tak bisa tidur karena dibayangi korban dalam kejadian tersebut,''aku Adi Setyawan.

Baca Juga: Mahasiswa di Jawa Tengah Boleh PTM di Kampus , Gubernur Ganjar Berikan Syaratnya

Sementara Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A Dwi Perbawa Nugraha, S.I.K, M.Si dalam ungkap kasus mengungkapkan tersangka Adi Setyawan merupakan eksekutor begal yang mengakibtkan tewasnya korban meninggal dunia.

Hadir dalam ungkap kasus Kasatreskrim Polrestabes AKBP Donny Sardo Lumbatoruan S. H. S.I.K, M.I.K, Kasie Humas Polrestabes AKP Faisal Rizal dan Tim Resmob Polrestabes Semarang.

Dijelaskan Wakapolrestabes, setelah melakukan aksi begal tersangka Adi Setyawan kabur ke daerah Subang Jawa Barat selama sembilan hari.

Baca Juga: Pemerintah Rencanakan Suntikan Booster untuk Masyarakat Umum Tahun 2022, Kemenkes : Bisa Beli Sendiri

Kemudian, kata Wakapolrestabes, tersangka kembali ke Semarang, petugas Resmob langsung menangkapnya.

Seperti diketahui bahwa Aksi begal yang berujung dengan meninggalnya satu dari dua korban terjadi di Jalan Pemuda, Minggu 5 September 2021 dini hari.

Korban meninggal dunia adalah Sayyid Bintang (20 tahun), warga Manyaran.

Halaman:

Editor: Kusmiyanto

Sumber: Humas Polrestabes Semarang

Tags

Terkini

Musyawarah Besar LPHI, Diputuskan Ganti Logo

Selasa, 16 Mei 2023 | 10:00 WIB
X