SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Zidan Muhammad Faza (21) mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang diungkap Polrestabes Semarang.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 6 September 2021 di Mess Indoraya Jalan Genuk Krajan II, Tegalsari Kecamatan Candisari Semarang.
Lima pelakunya yang merupakan mahasiswa seniornya kini ditahan di Polrestabes Semarang.
Baca Juga: 22 Orang Diperiksa Polisi Dalam Kasus Kebakaran Hebat LP Tangerang : Dalami Dugaan Unsur Kelalaian
Kelima pelaku tersebut masing-masing, Aris Riyanto (25 tahun), Andre Arsprilla (25 tahun), Albert Jonatan Ompu (23), Caesar Richardo (22 tahun), dan Budi Darmawan (22 tahun).
Dalam penganiayaan tersebut, kelima pelaku melakukan pemukulan secara bergantian kepada korban hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia di RS Roemani Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar didampingi Kasatreskrim AKBP Donny Lumbantoruan dalam ungkap kasus di Mapolrestabes, Jumat, 10 September mengungkapkan kelima pelaku resmi jadi tersangka.
Baca Juga: Diputus 12 Tahun Kabur, MS Dibekuk Kejaksaan Negeri Garut : Langsung Dijebloskan Rutan
Dijelaskan Kapolrestabes Irwan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi ketika para mahasiswa melakukan makan bersama dengan mahasiswa angkatan 54 dan 55.
Seusai makan bersama dilakukan tradisi kelas Talka (tata laksana angkatan laut dan kepelabuhan) PIP Semarang.