Mbak Ita Paparkan Rencana Kecamatan Tugu Dikembangkan Sebagai Kawasan Investasi Baru

- Kamis, 25 Mei 2023 | 21:49 WIB
Profil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang Dilantik 30 Januari 2023, Dihadiri Megawati Soekarnoputri. (SM/Hendra Setiawan)
Profil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang Dilantik 30 Januari 2023, Dihadiri Megawati Soekarnoputri. (SM/Hendra Setiawan)

SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Walikota Semarang, Hevearita G Rahayu terus mencoba melakukan penataan wilayah Kota Semarang. Kali ini, ia mengincar Wilayah Kecamatan Tugu untuk ditata dan dikembangkan ke depan.

Mbak Ita –sapaannya-- berencana melakukan pengembangan wilayah Kecamatan Tugu menjadi kawasan investasi baru.

Terutama di sisi pesisir barat Kota Semarang, Mbak Ita mengatakan akan dibangun sebagai pusat perdagangan dan jasa berskala internasional yang aman, nyaman, produktif serta berkelanjutan.

Baca Juga: Bikkhu Thudong akan Singgah di Semarang, Ini Rangkaian Jadwal Tempat-tempat yang Akan Disinggahi

"Kawasan Tugu ini akan dijadikan pusat perindustrian, pariwisata, perumahan, penyangga ketahanan pangan, ruang terbuka hijau, titik perbatasan dengan kawasan industri Kendal dan Batang,’’ katanya di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.

Hal ini disampaikan mbak Ita pada pembahasan lintas sektor bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) bertempat di The Tribrata Dharmawangsa, Kamis, 25 Mei 2023.

Mbak Ita memaparkan sejumlah upaya mewujudkannya, yakni dengan memadukan pengembangan Kawasan kota KEDUNGSAPUR (KEndal, Demak, UNGaran, SAlatiga, PURwodadi), pengembangan pusat bisnis dan kawasan industri, permukiman perkotaan yang berkualitas serta pemanfaatan kawasan pesisir yang produktif dan berkelanjutan.

Melalui paparan ini Mbak Ita berharap adanya persetujuan substansi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Tugu.

Ia menambahkan, pengembangan wilayah ini memang sangat strategis sehingga diperlukan tata ruang baru atau revisi, sehingga diharapkan akan bisa disahkan Perda RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang di kawasan Kecamatan Tugu.

Baca Juga: USM Perkenalkan Karamba Ikan Bentuk Kapal untuk Pelihara Drainase Kampung

Makanya, lanjut dia, masukan dari Dirjen Tata Ruang, untuk pengembangan bisnis, pariwisata, industri harus inline dengan One Single Submission (OSS), akan diberi tatanan/ guidance sehingga Perda-nya nanti tidak akan sia-sia.

"Kalau untuk investor harus bisa terintegrasi dengan OSS, sehingga akan bisa langsung klik dan proses cepat," tambahnya.

Menindaklanjuti masukan ini, pihaknya akan terus mengupayakan langkah integrasi Perda dan OSS sebagai wujud komitmen dari Pemerintah Kota Semarang.

Hanya saja, Mbak Ita menggaris bawahi, pihaknya tak akan mengorbankan lahan pertanian pangan sebagai bagian dari rencana ketahanan pangan Kota Semarang.

 “Dalam pengembangannya, akan tetap memperhatikan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup. Pengembangan wilayah Tugu ini pun sejalan dengan Perda 5/2021 tentang RTRW Kota Semarang,” jelas Ita.

Halaman:

Editor: Didik Saptiyono

Tags

Terkini

Musyawarah Besar LPHI, Diputuskan Ganti Logo

Selasa, 16 Mei 2023 | 10:00 WIB
X