PkM USM Gelar Penyuluhan Tentang Bahaya Stunting di Kelurahan Srondol Wetan

- Kamis, 30 Maret 2023 | 14:14 WIB
Pemateri dari Tim PkM USM memberikan penyuluhan tentang bahaya Stunting (Dok/USM)
Pemateri dari Tim PkM USM memberikan penyuluhan tentang bahaya Stunting (Dok/USM)

SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Semarang (USM) memberikan Penyuluhan kepada masyarakat. Kali ini masyarakat yang disasar adalah warga di Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Semarang.

Penyuluhan yang digelar baru-baru ini tersebut mengambil tema, ''Peningkatan Pemahaman Peran Tim Penggerak PKK dalam Penanganan Stunting di Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Semarang''.

Kegiatan dibiayai oleh Universitas Semarang (USM) ini diikuti oleh sekitar 50 ibu-ibu PKK Kelurahan Srondol Wetan.

Baca Juga: Fakultas Psikologi USM Tambah Guru Besar, Sudah Bisa Buka Program S3

Tim PkM yang memberikan penyuluhan sendiri yang terdiri atas dosen program studi Magister Hukum USM itu diketuai Dr Drs H Kukuh Sudarmanto SSos SH MM MH dan Dr Zainal Arifin SH MKn (anggota).

Dr Kukuh mengatakan, penanganan stunting merupakan program pemerintah Indonesia yang menyangkut generasi penerus hingga dituangkan ke dalam Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021.

Perpres no 72/2021 ini memuat tentang Percepatan Penurunan Stunting dan ditargetkan tahun 2024 angka stunting menurun menjadi 14%.

Kukuh menyatakan, dalam penurunan angka stunting, perguruan tinggi ikut ambil peran termasuk prodi magister hukum yang melakukan pengabdian kepada masyarakat Kelurahan Srondol Wetan dimana merupakan wilayah dengan angka stunting cukup tinggi.

''Jika dianalisis angka stunting di Indonesia cukup tinggi, sehingga pemerintah membuat regulasi serta mengadakan aksi nasional terhadap penurunan angka stunting di Indonesia,’’ katanya.

Baca Juga: Himalika akan Gelar 'Comeback' Untuk Sosialisasikan Prodi Ilmu Komunikasi USM ke Siswa SMK/SMK

Menurut Kukuh, stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis secara terus-menerus yang dapat memengaruhi perkembangan tumbuh kembang anak-anak termasuk perkembangan otak.

‘’Makanya, hal ini harus ditangkap oleh stake holder termasuk perguruan tinggi. Kami dari Prodi Magister Hukum mengadakan PkM di Kota Semarang yang kami khususkan di Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik,'' ungkap ketua program studi Magister Hukum USM.

Lebih lanjut Kukuh mengatakan, dipilihnya Srondol Wetan karena di wilayah ini angka stunting cukup tinggi.

Editor: Didik Saptiyono

Tags

Terkini

Musyawarah Besar LPHI, Diputuskan Ganti Logo

Selasa, 16 Mei 2023 | 10:00 WIB
X