SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Aksi ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Selasa, 14 Maret 2023, akhirnya ricuh.
Demo Mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang sebelumnya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Koordinator Aksi, menyebut, GERAM memiliki tiga tuntutan terhadap diajukannya Perppu Cipta Kerja itu. Tuntutan pertama yakni adalah meminta DPR RI untuk menolak Perppu Cipta Kerja.
Baca Juga: Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Terima Penghargaan UHC Award 2023 dari Mendagri
Menurut mereka, dalam putusan Mahkamah Konstitusi jelas mengamanatkan pada pembentuk Undang-Undang untuk melakukan perbaikan substansi selama kurang lebih dua tahun, atau UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional permanen.
Selain itu, penerbitan Perppu Cipta Kerja juga telah mengebiri partisipasi bermakna dari rakyat dalam perumusan Perppu tersebut.
‘’Rakyat dalam hal ini seharusnya berhak untuk didengar dan dipertimbangkan pendapatnya, juga hak untuk mendapat penjelasan,” katanya.
Massa sendiri datang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun kedatangan mereka sudah ditunggu barikade kawat berduri oleh polisi. Pintu gerbang Kantor Gubernur Jateng juga ditutup oleh aparat.
Di lokasi, terlihat kepolisian dari Brimob Polda Jateng dan Polrestabes Semarang menggunakan rompi dan peralatan lengkap menghadang di balik pagar aksi pendemo.
Satu mobil canon water dan satu mobil pengendali massa (Dalmas) juga diturunkan untuk mengantisipasi adanya aksi rusuh saat demo.
Begitu sampai di lokasi, sejumlah mahasiswa melewati kawat berduri yang sengaja dipasang aparat kepolisian untuk mencegah massa aksi masuk ke Kantor Gubernur Jateng.
Meski menerima permintaan massa agar pintu Kantor Gubernur Jateng agar dibuka aparat tetap tak mengindahkan permintaan pendemo.
Karena gagal meminta mereka terlihat melemparkan sejumlah benda ke arah barikade polisi, bahkan menjebol dan merobohkan pintu masukk Kantor Gubernur Jateng. Mereka juga membakar ban bekas.
Namun kericuhan itu tak sampai melebar kemana-mana. Akhirnya mereka membubarkan diri dan sempat membakar pamflet dan poster.