JAKARTA,suaramerdeka-wawasan.com- Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya akan berlangsung pada Juli mnedatang diperbolehkan oleh Presiden Joko Widodo.
Namun demikian ada beberap syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah.
Dalam syaratnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tak seperti dulu, sekolah tatap muka hanya diperbolehkan dalam waktu yang terbatas saja.
Baca Juga: Iwan Bule: Tetap Fokus, Disiplin dan Bangkit
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Presiden Jokowi meminta agar proses sekolah tatap muka dilakukan dengan sangat hati-hati.
PTM yang boleh dilakukan oleh pihak sekolah hanya diizinkan untuk membawa 25 persen siswa yang masuk ke dalam bangunan.
"Kegiatan PTM hanya diperbolehkan dua hari seminggu saja. Jadi seminggu hanya dua hari.
Kemudian setiap harinya itu maksimal hanya dua jam," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.