"Target kita di bulan Agustus sudah bisa diimplementasikan. Artinya bagi teman-teman yang mengendarai motor di atas 250 cc ataupun 500 cc, sudah bisa meningkatkan golongannya.
"Dari C menjadi SIM C1," ujarnya kembali.
Perlu diketahui bahwa sejak Februari 2021 lalu, sudah ada wacana pihak kepolisian akan membagi SIM C menjadi tiga jenis.
Dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, dijelaskan bahwa Penggolongan SIM C, CI, dan CII itu dibedakan dalam kapasitas isi silinder motor.