KONI Jateng Ingatkan Daerah Bahwa Mutasi Atlet Harus Sesuai Prosedur

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:20 WIB
Kabid Hukum KONI Jateng Ali Purnomo  (KONI Kota Semarang)
Kabid Hukum KONI Jateng Ali Purnomo (KONI Kota Semarang)

SEMARANG, suaramedeka-wawasan.com – Kabid Hukum KONI Jateng Ali Purnomo mengingatkan semua daerah bahwa proses perpindahan atlet dari satu daerah harus dilakukan sesuai prosedur yang disyaratkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa untuk proses mutari tak boleh lebih dari 11 bulan sebelum Porprov Jateng 2023. Hal ini diputuskkan dalam Rakerprov KONI Jateng 2022 di Hotel Grand Candi Semarang.

Dan, Ali menjelaskan, mutasi hanya bisa dilakukan sebelum PraPorprov 2023 Cabor yang bersangkutan berlangsung.

Baca Juga: Awas, Batas Akhir Mutasi Atlet untuk Porprov Jateng 2023 Hanya 11 Bulan. Simak Rinciannya

Hal itu disampaikan Ali di sela-sela Problem Solving Mengatasi Masalah dalam Mempertahankan Prestasi yang Gemilang pada Porprov 2023, Hotel Santika Premiere, Jumat 14 Oktober 2022.

Jika semuanya sudah dipenuhi, tapi kemudian saat Porprov Jateng 2023 berlangsung ada keberatan dari daerah lain, maka KONI Jateng akan turun tangan.

Dan jika dalam proses penelusuran ternyata ditemukan ada prosedur yang dilanggar, maka proses mutasi akan dibatalkan.

“Begitupun saat atlet yang bersangkutan meraih medali, bisa kami batalkan jika memang ditemukan prosedur yang dilanggar,” terangnya.

Baca Juga: Kota Semarang Juara Umum PraPorprov. Rahmulyo: Semoga Mematik Minat Masyarakat Jadi Petinju

Ditambahkan, bahkan jika dalam proses pengurusan mutasi atlet ada prosedural yang dilanggar, baik atlet maupun pengurus cabor dapat dikenai sanksi pidana.

“Terutama jika memang ditemukan adanya pemalsuan data dan surat menyurat, bisa kami pidanakan,” tegasnya.

Ali menegaskan, mutasi memang menjadi hak atlet yang diatur dalam UU 11/2022, PP 16/2007 yang harus dilakukan sesuai prosedur yang ada. ‘’Mutasi ini satu hal yang sangat manusiawi,” imbuh Ali.

Baca Juga: Kota Semarang Juara Umum PraPorprov Tinju. Kairul Anwar Apresiasi Banyaknya Petinju Muda

Kepindahan atlet ini biasanya terjadi karena alasan fasilitas yang lebih baik. “Biasanya mutasi dilakukan oleh tuan rumah atau daerah yang memiliki dana hibah cukup besar,’’ katanya.

Ia mencontohkan, di tahun 2022 ini, KONI Grobogan menerima dana Rp 18 miliar seiring dengan mereka yang menjadi salah satu tuan rumah Porprov 2023.

Halaman:

Editor: Didik Saptiyono

Tags

Terkini

X