Pengprov TI Jateng Meminta ke PB Agar Doni Susanto Dipecat Permanen dari Keanggotaan Taekwondo Indonesia

- Minggu, 26 Maret 2023 | 14:46 WIB
Ketua Umum Pengprov TI Jateng, Master Alex Harjanto (kanan) didampingi Ketua Harian, Agus Suwito dan Kabid Organisasi, Ir Hassan melakukan jumpa pers di sekretariat TI Jateng Jl Sedane no 10 Bugangan pada Minggu  (Dok/TI Jateng)
Ketua Umum Pengprov TI Jateng, Master Alex Harjanto (kanan) didampingi Ketua Harian, Agus Suwito dan Kabid Organisasi, Ir Hassan melakukan jumpa pers di sekretariat TI Jateng Jl Sedane no 10 Bugangan pada Minggu (Dok/TI Jateng)

SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Pengprov TI Jawa Tengah melayangkan surat rekomendasi pemecatan permanen pelatih taekwondo Pengkot TI Kota Solo, Doni Susanto dari keanggotaan Taekwondo Indonesia ke PB TI.

Ketua Pengprov TI Jawa Tengah, Master Taekwondo Alex Harjanto menyampaikan hal itu saat jumpa pers di Sekretariat pengprov TI Jateng, Jl Sedane no 10 Bugangan pada Minggu, 26 Maret 2023.

Pengprov TI Jateng juga mengecam keras perilaku tidak senonoh Doni tersebut, terlebih yang dicabuli masih di bawah umur.

Baca Juga: Sebanyak 665 Atlet dan Pelatih Pelatda Jateng 2023 'Digojlok' dalam Character Building di Rindam IV Diponegoro

Seperti diketahui, Pelatih Taekwondo Pengkot TI Kota Solo, Doni Susanto melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

”Kami mengecam keras perbuatan tersebut. Kami juga mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Kasus yang menimpa Doni Susanto adalah kasus pribadi, sehingga kami keberatan jika dikaitkan dengan organisasi taekwondo,” kata Alex.

Seperti diketahui, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Doni Susanto telah ditangani oleh pihak kepolisian Kota Solo. Tersangka telah ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dia mengatakan, pihaknya ikut merasakan kepedihan mendalam yang dirasakan korban dan keluarga korban.

Untuk itu, pihaknya akan memberikan bantuan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikis korban yang masih di bawah umur.

”Kami siap memberikan pendampingan untuk memulihkan psikis korban dari trauma kejadian. Kami akan komunikasi dengan orang tua korban, apa yang bisa kami lakukan untuk membantu memulihkan psikis korban,” ujarnya.

Pengprov TI Jateng juga mengingatkan masa kepengurusan Pengkot TI Solo yang sudah berakhir tanggal 9 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Logo dan Maskot Porprov Jateng 2023 Dilaunching Gubernur bersama Si Sakti

Pihaknya pun telah menunjukkan pelaksana tugas (Plt) Drs Effendi Hari MC MPd untuk melaksanakan Muskot paling lambat 5 April 2023.

”Kami akan melakukan konsolidasi internal baik di jajaran pengprov TI Jateng maupun dengan Pengkot TI Solo agar tidak terpengaruh dengan adanya kasus tersebut. Kami tetap solid dan fokus mempersiapkan atlet menghadapi PraPON 2023,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan menggelar beberapa kejuaraan di Solo untuk membangkitkan semangat para atlet di Kota itu.

Halaman:

Editor: Didik Saptiyono

Terkini

X