JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Vonis hakim 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan penjara terhadap Juliari Batubara mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Sejumlah kalangan menilai putusan hakim 12 tahun terhadap mantan Menteri Sosial ini terlalu ringan.
Hal ini dikarenakan korupsi yang dilakukan Juliari Batubara maslah bantuan soial untuk masyarakat di tengah merebaknya wabah virus Covid-19 di Indonesia.
Apalagi pada saat mewabahnya virus Covid-19, masyarakat benar-benar membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup.
Baca Juga: Hubungan PDIP dengan Gerindra Makin Harmonis, Ada Kemungkinan untuk Berkoalisi 2024
Vonis Juliari Batubara yang dijatuhkan pada pihak pengadilan lebih lama daripada vonis dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.
Sebelumnya, JPU KPK juga meminta Juliari menyerahkan uang pengganti sebesar Rp14.597.450.000, dari total uang korupsi sebesar Rp32,482 miliar.
Dikutip SuaraMerdeka-Wawasan.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul '' Juliari Batubara Cuma Dijatuhi Vonis 12 Tahun Penjara, Pakar Hukum: Penegak Hukum Imun dengan Korupsi''.
Tentu hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan kepada Juliari masih dinilai sangat ringan. Apalagi kasus korupsi Juliari dinilai sangat tak etis di tengah pandemi.
Pakar hukum tata negara Refly Harun sempat menyoroti hukuman yang diterima Juliari tersebut. Menurutnya, para penegak hukum di Indonesia sudah imun terhadap kasus korupsi.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Terhadap Agama Islam, Kabareskrim Polri akan Memproses Muhammad Kece
Oleh karena itu, kasus korupsi besar pun tak ditangani dengan serius oleh para penegak hukum.
"Saya membayangkan para penegak hukum ini sudah imun dengan tindak pidana korupsi, tidak membencinya, tidak marah, tapi melihatnya seperti rutinitas saja, akhirnya rakyat Indonesia sudah imun dengan tindak pidana korupsi," ujar Refly, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Refly Harun pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Refly juga menyebut masyarakat Indonesia telah digiring untuk lebih takut pada radikalisme daripada kasus korupsi.
"Masyarakat Indonesia saat ini, terutama pendukung Presiden Jokowi yang penting radikal, korupsi tidak apa-apa yang penting Indonesia jangan jatuh pada radikalisme," kata Refly.