Menkopolhukam Puji Kinerja Hakim PN Jakarta Selatan: Saya Bersyukur Punya Hakim-hakim Berintegritas

- Rabu, 15 Februari 2023 | 23:02 WIB
Hakim Ketua Kasus Pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso tengah membacakan vonis untuk Richard Eliezer (tangkapan layar)
Hakim Ketua Kasus Pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso tengah membacakan vonis untuk Richard Eliezer (tangkapan layar)

JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.comMenkopolhukam Mahfud MD memuji keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang dinilainya sudah bertindak objektif dalam memvonis Richard Eliezer.

Seperti diketahui, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Akhir Persidangan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. Mahfud MD: Ini Konstruksi Hukum yang Bagus

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas keputusan ini, Mahfud menilai, vonis majelis hakim terhadap Richard Eliezer itu telah memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan berbagai pertimbangan yang dikemukakan secara baik.

"Saya menganggap hakimnya itu betul-betul objektif, lepas dari rongrongan dari dalam dan lepas dari tekanan opini publik," tambahnya.

Selanjutnya, atas vonis tersebut, Mahfud merasa bersyukur dan bahagia. Bahkan, dia menilai majelis hakim perkara tersebut merupakan hakim-hakim yang nasionalis dan berintegritas.

Baca Juga: Kejutan!!! Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan. Begini Alasannya

"Oleh sebab itu, kita ucapkan selamat. Saya tidak tahu, saya tidak ingin berpihak, tetapi saya hari ini merasa bersyukur dan bahagia punya hakim-hakim yang nasionalis dan berintegritas," katanya.

Mahfud juga mengaku bangga terhadap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang mampu keluar dari tekanan opini publik dalam menjatuhkan vonis.

"Saya hanya bangga kepada hakim yang bisa keluar dari tekanan opini publik dan rongrongan dari dalam yang secara diam-diam mungkin mau memengaruhi," ujarnya.

Editor: Didik Saptiyono

Tags

Terkini

X