JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com – Menkominfo Johnny G Plate menyatakan siap untuk kembali memberikan keterangan jika diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.
Kesiapan itu disampaikan Johnny usai diperiksa sebagai saksi pengembangan kasus tersebut di Kejagung, Selasa, 14 Februari 2023.
"Pertanyaan tersebut saya jawab dengan penuh tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi kewenangan sebagai menteri komunikasi dan informatika Republik Indonesia," katanya.
Baca Juga: Menkominfo Akhirnya Penuhi Panggilan Kejagung terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BTS 4 G Bakti
"Dan apabila kejaksaan agung masih membutuhkan keterangan-keterangan maka tentu sebagai warga negara dan pimpinan kementerian membantu presiden di bidang komunikasi dan informatika saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," tuturnya.
Dalam kesempatan itu Menkominfo menyampaikan permintaan maaf karena tak bisa hadir dalam panggilan pertama dari Kejaksaan Agung.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya ke Kejaksaan Agung karena pada undangan pertama minggu lalu tidak bisa saya lakukan,” kata Johnny di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.
Dia menjelaskan, pada tanggal 8 dan 9 Februari 2023 sedang berada di Medan, Sumatera Utara, untuk menghadiri rangkaian perayaan Hari Pers Nasional. “Dan pada tanggal 9 saya menemani Bapak Presiden di Hari Pers Nasional,” kata Johnny.
Sementara itu Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan terhadap Menkominfo, Johnny G Plate, sebagai saksi, dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Juga: Dipanggil Kejagung, Menkominfo Johnny G Plate Berhalangan. Ini Jadwal Pemanggilan Ulangnya
Kasus korupsi yang dimaksud adalah pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa, 14 Februari 2023 seperti dikutip PMJ News.
Seperti diketahui, Menkominfo, Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.
Selain Johnny G Plate, lanjut Ketut, Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi lain di antaranya K selaku Direktur PT Elabram System dan DA selaku pihak swasta.
Kemudian, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.