JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, divonis hukuman penjara selama 13 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim menyatakan bahwa Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, hakim juga menyimpulkan bahwa Ricky Rizal telah terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Dianggap Terlibat Aktif Dalam Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 Februari 2023 seperti dikutip Antara.
Vonis ini lebih berat dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Senin, 16 Januari 2023.
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut Ricky Rizal, untuk menjalani pidana penjara selama delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
Hal-hal yang memberatkan, salah satunya perbuatan Ricky Rizal telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Selain itu, majelis hakim menilai, Ricky Rizal berbelit-belit dan tidak berterus terang ketika memberikan keterangan di depan persidangan.
Baca Juga: Menkominfo Akhirnya Penuhi Panggilan Kejagung terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BTS 4 G Bakti
"Hal-hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa diharapkan masih bisa memperbaiki perilakunya di kemudian hari," ucap Wahyu.
Dalam memaparkan pertimbangan, Hakim Anggota Morgan Simanjuntak mengatakan, bahwa majelis hakim menyatakan Rizky Rizal terlibat dalam unsur merencanakan dalam penghilangan nyawa Brigadir Yosua.
Keyakinan tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai tindakan Ricky Rizal, seperti mengamankan senjata api HS milik Brigadir J.
Lalu ikut serta ke Jakarta meskipun Ricky ditugaskan untuk menjaga anak Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.