JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Tersangka pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), di Depok, Bripda HS, disebut merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang kerap melakukan pelanggaran.
Hal ini dikatakan oleh Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu, 08 Februari 2023.
"Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," kata Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip PMJNews.
Baca Juga: Densus 88 Dukung Penyidikan Anggotanya Terduga Pembunuh Supir Taksi Online. Ternyata Ini Motifnya
Sehingga, ditambahkan Aswin, HS sudah pernah dihukum internal akibat beberapa pelanggaran yang telah dilakukannya. Namun ia tidak merinci hukuman apa yang dijatuhkan kepada HS dari Densus 88. "Dan (Bripda HS) telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” jelas Aswin.
Dibeberkan oleh Aswin, Bripda HS pernah melakukan penipuan terhadap rekannya sendiri sesama anggota Polri, juga terhadap masyarakat.
Selain itu, pelaku kerap meminjam uang kepada temannya. Bahkan pelaku diketahui memiliki hutang yang tidak sedikit ke sejumlah pihak.
Bukan hanya itu, Aswin mengatakan, kalau HS juga pernah pernah tertangkap tangan bermain judi online, sebagai pemain.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan seorang pengemudi taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), yang ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin, 23 Januari 2023 pukul 04.40 WIB.
Baca Juga: HPN 2023. Pengurus PWI Jateng Ziarah ke Makam Wahyudi HR
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan pelaku berinisial HS sudah ditangkap dan ditahan. “Pelaku sudah ditahan,” ujar Tommy saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Februari 2023 kemarin.