Baca Juga: Ditopang Rute Domestik, Trafik Penumpang dan Pesawat di Bandara A Yani Semarang Alami Kenaikan
Selain itu, cemaran ED/DEG obat juga dimungkinkan pada produk yang tidak terdapat standar internasional cemaran EG/DEG dalam produk obat.
''Acuan BPOM adalah Farmakope Indonesia dan standar lain sesuai UU 36/2009 tentang Kesehatan,'' ujar dia.***