JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dipanggil DPP PDI Perjuangan, untuk diklarifikasi atas pernyataannya siap maju sebagai calon presiden 2024.
Usai pemanggilan tersebut, Ganjar Pranowo dinyatakan mendapatkan sanksi teguran lisan dari PDI Perjuangan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Kamaruddin Watubun pada Senin, 24 Oktober 2022.
Baca Juga: Heboh Obat Sirup untuk Anak, Polrestabes Semarang dan Dinas Kesehatan Sidak ke Apotek
''Supaya keadilan di partai ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, tadi saya sampaikan menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader,'' kata Kamaruddin dikutip dari unggahan kanal YouTube KOMPASTV.
Menurut Kamaruddin, meskipun Ganjar Pranowo tidak melanggar aturan partai, tapi dinilai telah memberikan pernyataan multitafsir yang membuat gaduh.
''Setelah kami menyadari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi. Tetapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik,'' jelasnya.
Baca Juga: Lima Anak di Jateng Menderita Gagal Ginjal Akut, Dinkes Koordinasi dengan IDAI
Ia menjelaskan, bahwa Ganjar merupakan salah satu kader senior di PDIP, sehingga diharapkan bisa lebih bertindak disiplin.
''Beliau bukan kader baru masuk. Ini kader senior dalam partai. Oleh karena itu beliau harus lebih berdisiplin,'' lanjutnya.