JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - buntut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan korban 132 orang, kini membuat PT LIB (Liga Indonesia Baru) dan pihak Indosiar sebagai pemegang hak siar Liga 1 saling lempar tanggung jawab.
Kondisi saling lempar tanggung jawab itu, terkait siapa yang menentukan jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, main saat malam hari.
Seperti diketahui pertandingan Arema FC vs Persebaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 pada Sabtu, 1 Oktober 2022, tetap berlangsung pada pukul 20.00 WIB, meski kepolisian meminta laga kick-off sore hari.
Baca Juga: TGIPF Memanggil PSSI Bahas Tragedi Kanjuruhan dan Tata Kelola Sepakbola
PT LIB pada akhirnya tidak menggubris imbauan itu, hingga kepolisian akhirnya tetap memberikan rekomendasi duel dua klub rivalitas di Jatim Arema FC vs Persebaya, main malam hari.
korban tewas dalam pertandingan sepakbola tertinggi di dunia, akhirnya pecah usai duel Derby Jawa Timur itu hingga 132 orang meninggal dunia yang kini dikenal sebagai Tragedi Kanjuruhan, Malang.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Rhenald Kasali mengungkapkan, keterangan PT LIB bahwa jadwal malam untuk laga Arema FC vs Persebaya adalah permintaan Indosiar selaku pemegang hak siar Liga 1 2022-2023.
Baca Juga: NGERI!! Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Ternyata...
''PT LIB mengatakan broadcaster mintanya begitu, harus dipenuhi. Menurut PT LIB. Mereka mengatakan laga harus tetap kick-off malam hari,
karena broadcaster yang meminta,'' jelas Rhenald Kasali kepada awak media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2022.
Pengakuan PT LIB kepada TGIPF itu, nyatanya bertolak belakang dengan keterangan Indosiar. Direktur Programing Indosiar, Harsiwi Achmad, membantah penentuan kick-off malam hari adalah keputusan mereka.
Baca Juga: PSSI: Kompetisi akan Dimulai Setelah Ada Persetujuan FIFA
''Tapi sekali lagi, tadi kami menjelaskan bahwa jadwal tayang itu sudah disusun dari awal oleh PT LIB dikoordinasikan dengan Indosiar," tegas Harsiwi setelah pertemuan dengan TGIPF di kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 11 Oktober 2022.
''Kemudian dalam perjalanannya, pasti terjadi dinamika dan ending-nya memang PT LIB yang menentukan jadwal tayang. Kemudian, Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut,'' imbuh Harsiwi.***