1. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa
2. Perkapolri No.1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
Baca Juga: Polisi Masih Mendalami Hasil Pemeriksaan Baim Wong dan Paula Verhoeven Dalam Kasus Prank KDRT
3. Perkapolri No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI
4. Perkapolri No. 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
5. Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Belum Tetapkan Tersangka KDRT Lesti Kejora: Rizky Billar Masih Saksi
''Sebagai perwujudan pelaksanaan Perkapolri 2/2022 tentang Pengawasan Melekat, Kapolri harus segera mencopot Irjen Nico Alfinta dari jabatan Kapolda Jatim,'' tegasnya.
Berdasar data yang disampaikan Polri pada Sabtu, 8 Oktober 2022 lalu, ada 131 korban yang dilaporkan meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan, sedangkan korban luka dilaporkan mencapai 574 orang.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, ketika itu menyebutkan, 506 orang mengalami luka ringan, sedangkan luka berat sebanyak 23 orang, serta luka sedang 23 orang.
Baca Juga: Red Flag Dikibarkan Saat Balapan Formula 1 di Sirkuit Suzuka. Ada yang Ketiban Papan Reklame Lho
''Jumlah total korban 705 orang,'' jelas Dedi kepada wartawan pada Sabtu, 8 Oktober 2022.
Terkait Tragedi Kanjuruhan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yaitu Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel, Suko Sutrisno selaku Security Officer.
Selain itu, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Danki (Komandan Kompi) 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Baca Juga: Kota Semarang Juara Umum PraPorprov Tinju. Kairul Anwar Apresiasi Banyaknya Petinju Muda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan, pihaknya membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam dalam kasus ini.
''Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,'' jelas Listyo saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.***