Baca Juga: Setmpat Ambles, Jalur KA Kroya-Banjar Berangsur Membaik. Ini Penjelasan PT KAI Daop 5
Sebelumnya, sejumlah pihak telah mendesak Kapolri untuk mencopot Nico dari jabatan Kapolda Jawa Timur,buntut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa.
Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, Nico sebagai pimpinan anggota yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan sudah semestinya bertanggung jawab.
''Tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut,'' kata Bambang kepada wartawan pada Selasa, 4 Oktober 2022 lalu.
Di sisi lain, Bamabang juga menilai, adanya surat permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema vs Persebaya, yang diajukan mantan Kapolres Malang
AKBP Ferli Hidayat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga atas sepengatahuan Nico selaku Kapolda, namun tetap dilaksanakan pukul 20.30 WIB.
''Artinya, Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar,'' ujar Bambang.
Baca Juga: Tercepat di Balapan Hanya 28 Laps, Max Verstappen Kunci Gelar Juara Dunia 2022 GP Formula One
Bambang juga menyoroti pernyataan prematur Nico, yang mengklaim anggota Polri di lapangan telah melaksanakan tugas sesuai SOP (standar operasional prosedur).
Menurutnya, pernyataan Nico tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak memiliki sense of crisis dan empati terhadap korban.
''Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkkan korban yang semasif kali ini,'' kata Bambang.
Baca Juga: Kota Semarang Juara Umum PraPorprov. Rahmulyo: Semoga Mematik Minat Masyarakat Jadi Petinju
''Terbukti penggunaan gas air mata yang disemprotkan pada penonton di tribun yang belum tentu melakukan kesalahan. Sebagai industri olah raga sepak bola, tentunya harus mengikuti statuta FIFA, sebagai pemegang otoritas sepak bola dunia,'' imbuhnya.
Menurut Bambang, Tragedi Kanjuruhan ini juga menunjukkan, bahwa Nico tidak bisa memastikan jajarannya melaksanakan Peraturan Kapolri terkait pengendalian massa, yang di antaranya terkait;