JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, meminta keterangan Brigjen Pol Hendra Kurniawan, terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pesawat jet pribadi.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan, pemeriksaan dalam rangka meminta klarifikasi terhadap Brigjen Hendra Kurniawan itu telah dilaksanakan pada Jumat, 7 Oktober 2022 lalu.
''BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet,'' kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 9 Oktober 2022 dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan di Mako Brimob, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan perkara penembakan Brigadi J.
''Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB,'' jelas Cahyono.
Menurut dia, tidak hanya Brigjen Hendra Kurniawan yang dimintai keterangan, namun juga telah meminta keterangan kepada pihak lainnya.
Baca Juga: Setmpat Ambles, Jalur KA Kroya-Banjar Berangsur Membaik. Ini Penjelasan PT KAI Daop 5
Hanya saja, Cahyono, enggan merinci siapa saja yang diperiksa terkait penggunaan jet pribadi yang digunakan Brigjen Pol Hendra Kurniawan menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
Cahyono menyebutkan, perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan, akan disampaikan secara resmi pada Senin, 10 Oktober 2022.
''Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara,'' ungkap Cahyono.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Timnas Malaysia U-17 1-5, Nama Markus dan Bima Sakti Trending
Sebelumnya pada Jumat, 30 September 2022, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Propam Polri bersama Dittipikor Bareskrim melakukan penyelidikan, terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh perwira tinggi Polri tersebut.
Penyelidikan, kata Sigit, untuk menelusuri dari mana asal uang yang digunakan untuk membayar pesawat jet pribadi tersebut.
''Kami telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT, penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kami ungkapkan,'' kata Sigit.