Ia juga menyebutkan bahwa private jet tipe T7-JAB, sering dipakai oleh seorang bos perusahaan yang juga mantan narapidana kasus korupsi, sekaligus pemilik hotel di Bali.
Sementara itu, Polri minta publik tidak lagi mempermasalahkan isu penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyatakan, isu Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan pesawat jet pribadi, sudah masuk materi yang diperiksa Tim Khusus bentukan Kapolri.
''Itu sudah bagian materi dari Timsus," kata Dedi dalam keterangannya kepada pers di Jakarta pada Kamis, 22 September 2022 lalu.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Bawen Tewaskan Lima Orang, Polisi Temukan Sejumlah Obat di Tas Milik Sopir Minibus
Dengan demikian, Dedi menegaskan, masalah isu penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan tidak perlu dipertanyakan lagi.
Seperti diketahui, Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice bersama mantan pimpinannya Ferdy Sambo, yang dulu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Total ada tujuh tersangka, selain dua orang tadi, tersangka lainnya yakni Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.***