Baca Juga: Lakukan Penyisiran di Pantai Marina Semarang, Tim Gabungan Temukan Jam Tangan dan Potongan Tulang
Bripka RR sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J,dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Belakangan Bripka RR mengubah kesaksiannya dalam kasus tersebut, dari peran istri dan ketiga anaknya yang berhasil menyadarkan untuk mengatakan kejujuran.
''Keluarga menangis dan meminta harus jujur, ingat keluarga, masih ada keluarga dan anak-anaknya juga masih kecil dan meminta Brigadir RR untuk terus terang karena
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai Toko Roti di Semarang Ditangkap, Ngaku Manfaatkan Waku Sedang Sepi
masih ada keluarga yang dia miliki,'' ujar kuasa hukum Bripka RR, Zena Dinda Defaga di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 September 2022 lalu.
Permintaan sang istri dan kondisi ketiga anak Bripka RR yang masih kecil itu, akhirnya membuat Bripka RR membelot.
Seperti diketahui, setik-detik penembakan Brigadir J, Sambo sempat meminta Bripka RR yang menembak ecara langsung.
Permintaan itu disampaikan Sambo, setelah rombongan Bripka RR tiba di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.
Awalnya, Sambo menanyakan apakah Bripka RR mengetahui peristiwa di Magelang bahwa istrinya dilecehkan oleh Brigadir J, yang dijawab tidak mengetahui kejadian tersebut.
Setelah itu, Sambo meminta Bripka RR yang menembak Brigadir J. ''Kamu berani nembak Yosua?' Dia (Bripka RR) bilang 'Saya enggak berani, pak, saya enggak kuat mental saya'. Lalu Sambo suruh panggil E,'' papar Erman.
Baca Juga: Wanita Mantan Kepala Desa Toi di NTT Marah, Alat Vital Suaminya Diremas hingga Pingsan
Menurut Erman, Bharada E (Richard Eliezer) lah, yang akhirnya diperintahkan untuk menembak Brigadir J.
Bripka RR mengaku, tak mengetahui apakah Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak. Sebab, saat tembakan pertama dimuntahkan, ia mendapatkan panggilan handy talkie (HT) dari ajudan Sambo lainnya, Brigadir Romer.