BPKN RI Menyebut Harga Obat Covid-19 Masih Mahal : Kasihan Masyarakat Rela Jual Apa pun Untuk Mendapatkan

- Senin, 12 Juli 2021 | 07:24 WIB
Ilustrasi obat. /Pixabay/stevepb
Ilustrasi obat. /Pixabay/stevepb

JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Meski pemerintah sudah menetapkan harga obat Covid-19 dengan harga eceran tertinggi (HET) namun harga obat masih tinggi.

Permainan harga obat masih saja terjadi untuk mencari keuntungan dengan menaikan harga obat,vitamin, dan alat kesehatan.

Menaikan harga obat pada saat pendemi Covid-19 ini mwrupakan perbuatan yang tidak berkemanusian.

Baca Juga: PT Kimia Farma Tbk Jualan Vaksin, Andi Arief: Pak Jokowi Sempat-sempatnya Nyetujuin Jualan Vaksin ke Rakyat

Perbuatan menacari keuntungan dengan menaikan harga obat atupun menimbun masuk dalam katagori tindak kejahatan.

Pemerintah seharusnya melakukan pengawasan harga obat di pasaran secara ketat, juga melakukan tindak tegas bagi yang terbukti melakukan penimbunan ataupun menaikan harga obat.

Tindakan dan pengawasan harga obat yang dilakukan pemerintah perlu untuk dioptimalkan.

Hal ini ditegaskan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Firman T Endipradja, dalam keterangan tertulis, Minggu 11 Juli 2021.

Baca Juga: Mulai Senin, 12 Juli 2021 di Semarang dan Sukoharjo Dibuka Vaksin Gotong Royong Berbayar

Betapa tidak, kata dia, dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang sangat mengkhawatirkan ini, demi kesehatan orang tidak akan lagi menawar harga obat, vitamin, atau alat kesehatan (seperti masker, alat ukur oksigen, alat tensi darah dll).

Menurut Firman, meski harga obat naik namun sangat dibutuhkan, masyarakat akan melakukan apapun, termasuk menjual apapun untuk keperluan obat.

Diakui dia, di tengah situasi sulit seperti saat ini, masih cukup banyak oknum penjual obat yang menjual obat untuk terapi Covid-19 dengan harga selangit.

"Atas kondisi ini, Pemerintah melalui Kemenkes dalam peraturannya telah menetapkan 11 Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat terapi Covid-19," ujar dia.

Menurut dia, memang sudah seharusnya pemerintah membuat standar harga seperti HET ini pada komoditas inti.

Sebetulnya memang komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup banyak orang harus ada standar harga atau yang biasa disebut dengan HET dan seterusnya.

Halaman:

Editor: Kusmiyanto

Sumber: PikiranRakyat.com

Terkini

X