JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo secara khusus menulis surat yang berisi soal kasus yang dilakukannya.
Dalam surat itu, ia meminta maaf kepada seluruh personel polisi yang terdampak kasus, atas rekayasa yang dibuatnya di awal pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Dikutip dari detik.com pada Kamis, 25 Agustus 2022, Ferdy Sambo juga mengaku siap menanggung sanksi hukum yang dijatuhkan kepada jajaran kepolisian yang terdampak.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Profesi Polri dengan Penjagaan Ketat, Bakal Langsung Divonis
Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua yang dilakukannya.
Permintaan maafnya itu, ia sampaikan secara khusus kepada senior-senior dan rekan-rekan sejawat di Polri yang terdampak atas perbuatannya itu.
Ferdy Sambo menyampaikan, siap menjalani setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku atas pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua, serta siap menanggung akibat hukum yang dilimpahkan kepada rekan sejawatnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri, Diputuskan di Sidang Kode Etik
''Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,'' tulis Ferdy Sambo.
Surat permintaan maaf itu ditulis tangan oleh Ferdy Sambo, dan ditandatangani di atas meterai pada 22 Agustus 2022.