Kami akan melakukan evaluasi dan lakukan kajian bagaimana tata kelola akuntanbilitas dan transparansi selama ini belum maksimal.
‘’Kami memang melihat ada potensi-potensi untuk korupsi. Untuk itu kami perlu melakukan kajian-kajian agar hal ini tidak terulang,’’ tegasnya.
Lindung menegaskan, Kemendikbud Ristek siap membantu KPK jika dibutuhkan. ‘’Kami menyesalkannya, tetapi kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan berlandaskan asas praduga tak bersalah,’’ katanya.